berita

Kejar Pemasok Sita 135 Ribu Obat Keras: Langkah Polres Tangerang Kota Terbaru






Polres Metro Tangerang Kota Buru Pemasok Utama Ribuan Pil Obat Keras

Polres Metro Tangerang Kota Buru Pemasok Utama Ribuan Pil Obat Keras

Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok utama obat keras yang diduga menjadi sumber peredaran ribuan pil ilegal di wilayah Tangerang. Upaya ini dilakukan setelah penggerebekan sebuah kontrakan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan obat keras dengan total 135.346 butir berbagai jenis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa jumlah obat yang disita menunjukkan adanya peredaran obat dalam skala besar yang sangat berbahaya, terutama bagi kalangan muda. Polisi kini tengah mengincar pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut.

Jauhari menekankan bahwa obat-obatan keras sering disalahgunakan dan dapat memicu tindakan kriminal serta kenakalan remaja. Oleh karena itu, kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.

Upaya Penyelidikan Dan Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian atau Call Center 110 yang tersedia 24 jam. Polisi diharapkan dapat mengungkap pemasok utama serta jaringan penyebaran obat keras ilegal dengan bantuan informasi dari masyarakat.

Pada Jumat sebelumnya, Polsek Benda, Tangerang, berhasil mengungkap peredaran obat keras tanpa izin edar dengan jumlah besar. Dalam operasi tersebut, dua terduga pelaku diamankan bersama ratusan ribu butir obat keras.

Informasi dari masyarakat tentang transaksi tramadol dan heximer secara COD di kawasan Poris telah memicu penyelidikan polisi. Setelah mengamankan seorang pelaku yang membawa obat keras tanpa izin edar, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan ribuan butir pil siap edar di sebuah kontrakan.

Barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis obat keras serta alat kemas. Dua orang terduga pelaku, FN alias Botil (25) dan R alias Idung (24), diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan distribusi obat keras ilegal di wilayah Tangerang.

Sumber: CNN Indonesia

Source link