Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Soal Kasus Korupsi CPO Hari Ini

Foto: Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

KABAR DPR – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

“Benar ada pemeriksaan [Airlangga Hartarto], ada panggilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana,  Selasa (18/7).

Dia menjelaskan jika Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. Menurutnya,  pemeriksaan tersebut terkait kasus pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan, Ketut hanya menjawab pemanggilan terkait

“Benar perkara CPO,” tambah dia.

Sebaga informasi, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Diantaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kejagung pada Senin (17/7) juga telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Ketut menyebutkan saksi berinisial SH. Selain SH, kata dia, penyidik juga memeriksa seorang PNS di kementerian tersebut berinisial AS.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait