Kejagung Berkomitmen Tetap Buru Eddy Tansil dan Asetnya
Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus memburu buron Eddy Tansil, terpidana korupsi pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama lebih dari 30 tahun. Kejagung tidak hanya fokus mencari keberadaan Eddy Tansil, tetapi juga melakukan pelacakan terhadap aset-asetnya untuk memulihkan kerugian negara.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa meskipun Eddy Tansil belum berhasil ditangkap, namun upaya penyitaan terhadap sejumlah asetnya seperti uang dan tanah terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh tindak korupsi.
Keberadaan Eddy Tansil Masih Misterius
Menurut Anang, tim penyidik Kejagung belum memperoleh informasi pasti mengenai lokasi keberadaan Eddy Tansil meskipun telah berusaha melalui pihak keluarga. Pada 2013, Kejagung mendapat informasi bahwa Eddy Tansil berada di China, namun jejaknya menghilang setelah itu dan keberadaannya masih merupakan misteri hingga saat ini.
Eddy Tansil merupakan terpidana korupsi yang terlibat dalam kasus pembobolan Bank Bapindo di era Orde Baru. Vonis bersalah terhadapnya telah dijatuhkan pada tahun 1994 dan meskipun dihukum penjara selama 20 tahun dan denda serta wajib membayar ganti rugi, Eddy Tansil berhasil melarikan diri dari LP Cipinang pada tahun 1996.
Meskipun belum berhasil menangkap Eddy Tansil, Kejagung terus memproses sejumlah asetnya di Indonesia. Rumah dan aset lain milik Eddy Tansil telah dilelang sejak tahun 2021 sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian negara akibat tindak korupsi yang dilakukannya.
