Saturday, December 6, 2025
No menu items!
HomeberitaKejagung Lelang Kapal Tanker Muatan LCO Rp1,1 Triliun: Analisis Terkini

Kejagung Lelang Kapal Tanker Muatan LCO Rp1,1 Triliun: Analisis Terkini

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk melelang satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 bersama dengan muatannya berupa minyak mentah ringan atau light crude oil. Proses lelang akan dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset Kejagung melalui situs lelang.go.id pada tanggal 2 Desember mendatang. Kapal ini bendera Iran, dan muatannya akan dilelang dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB. Lelang tersebut akan melibatkan aset milik terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, yang ditangani oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam.

Kapal tersebut saat ini berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan spesifikasi berbendera Iran IMO 9116412 dan volume muatan sebesar 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barrel. Nilai total objek lelang mencapai Rp1.174.503.193.400 dengan uang jaminan lelang sebanyak Rp 118.000.000.000. Persyaratan peserta lelang termasuk memiliki akun terverifikasi di situs lelang.go.id, serta izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi.

Peserta lelang juga bisa berasal dari kontraktor atau afiliasi kontraktor sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Dokumen persyaratan lelang diharuskan diunggah ke situs www.lelang.go.id dan fisiknya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam sebelum tanggal 26 November 2025. Ini adalah upaya Kejagung untuk melelang kapal tanker dan muatannya secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer