Tabrakan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Peristiwa ini menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia serta merusak pagar rumah milik warga. Keempat kendaraan yang terlibat adalah truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP, truk Colt Diesel Mitsubishi BK 8139 WS, sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX, dan mobil Mercedes Benz W 7316 UZ. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Umum KM 8-8,5 jurusan Pematangsiantar-Medan, dekat Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak.
Menurut Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo, kecelakaan terjadi akibat kurangnya kesigapan pengemudi truk tronton yang tidak memperhatikan kendaraan di depannya. Truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak kendaraan di depannya, menyebabkan rangkaian kecelakaan. Akibatnya, terjadi kerusakan pada tiga pagar rumah warga dan satu orang tewas di lokasi kejadian. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Setelah kejadian, pengemudi truk tronton ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk menentukan tanggung jawab dan kerugian material akibat kecelakaan ini. Kecelakaan beruntun ini memberikan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp100 juta. Semua pihak berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

