berita

Keaslian Ijazah Jokowi Terjaga di Sumber Solo

SOLO – Polemik seputar ijazah S1 Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mendapat warna baru. Setelah berbulan-bulan menjadi perdebatan publik dan menyeret sejumlah nama ke ranah hukum, salah satu pihak yang sebelumnya paling vokal justru kini mengubah sikapnya. Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan, hasil penelitian lanjutan yang ia lakukan tidak menemukan adanya kejanggalan dalam ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Perubahan sikap ini menjadi sorotan karena Rismon sebelumnya berada di barisan kritik bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, yang sama-sama menyoal dugaan ijazah palsu Jokowi. Persoalan itu kemudian bergulir ke Polda Metro Jaya dan berujung pada penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak, termasuk Rismon. Kini, di tengah proses hukum yang masih berjalan, ia memilih mengambil langkah berbeda: mendekati penyelesaian lewat jalur restorative justice.

Rismon Akui Tak Temukan Kejanggalan

Dalam pernyataannya, Rismon menegaskan bahwa penelitian terbarunya justru mengarah pada kesimpulan yang berlawanan dengan tudingan awal yang sempat ia sampaikan. Ia menyebut tidak ada manipulasi digital seperti yang sebelumnya diduga. Menurut dia, keaslian ijazah Jokowi tetap terjaga.

Rismon mengaitkan kesimpulan itu dengan buku Jokowi’s White Paper yang ia susun bersama dua nama lain yang juga ikut menyoroti isu tersebut. Namun, ia menekankan bahwa hasil kerja mereka tidak saling bergantung. Meski buku itu terbit dalam satu rangkaian, masing-masing penulis disebut mengerjakan bagian risetnya secara independen.

Rismon bahkan menyebut dari total 700 halaman buku tersebut, ia menulis sekitar 180 halaman. Ia menegaskan, bagian yang ia kerjakan merupakan hasil penelitiannya sendiri dan tidak mengikuti temuan pihak lain secara langsung.

Langkah Damai ke Rumah Jokowi di Solo

Di tengah statusnya sebagai tersangka, Rismon kini menyatakan ingin menyelesaikan persoalan ini secara lebih tenang. Salah satu langkah yang ia tempuh adalah berencana menemui Jokowi di kediamannya di Solo untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Pendekatan itu ia kaitkan dengan upaya membuka ruang restorative justice, yaitu mekanisme penyelesaian perkara yang mengedepankan dialog antara pihak-pihak yang berkonflik. Bagi Rismon, langkah tersebut menjadi jalan untuk meredakan ketegangan yang telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan konsekuensi hukum.

Perubahan sikap ini juga menunjukkan bahwa polemik yang semula bergulir di ruang publik kini bergerak ke arah yang lebih personal dan hukum. Dari kritik terbuka, lalu laporan polisi, sampai rencana permintaan maaf di Solo, perjalanan kasus ini memperlihatkan betapa isu ijazah Jokowi telah menjelma menjadi perkara yang tak lagi berhenti pada perdebatan wacana.

Fokus Bergeser dari Tuduhan ke Koreksi

Keputusan Rismon untuk menyatakan tidak ada kejanggalan dalam ijazah Jokowi sekaligus menandai koreksi atas posisi awalnya. Dalam konteks kasus yang sudah terlanjur melebar, pernyataan seperti ini bukan sekadar perubahan pendapat, melainkan juga sinyal bahwa narasi yang sempat dibangun kini sedang ditinjau ulang dari dalam.

Rismon tidak menampik bahwa keterlibatannya dalam kritik terhadap ijazah Jokowi telah membawa dirinya ke proses hukum. Namun, dengan mengajukan permintaan maaf dan membuka peluang penyelesaian damai, ia tampaknya ingin menutup babak paling panas dari perkara yang sejak awal menyedot perhatian publik.

Di titik ini, Solo menjadi lokasi penting bukan hanya karena merupakan kediaman Jokowi, tetapi juga karena di sanalah Rismon berupaya mengakhiri ketegangan yang sempat ia bantu besarkan. Dari tempat itulah, ia kini menyampaikan sikap baru: hasil penelitiannya tidak menemukan dasar untuk menyebut ijazah Jokowi bermasalah.

Atribusi sumber: informasi ini disusun dari keterangan Rismon Hasiholan Sianipar terkait penelitiannya atas ijazah Presiden Joko Widodo, serta perkembangan kasus yang melibatkan dirinya, Roy Suryo, dan dr Tifa.