Kantor Bupati Dogiyai Kebakaran, 3 Pleton Polisi Dikerahkan

Gambar Gravatar
Polisi mengerahkan 3 SST (Satuan Setingkat Pleton) untuk mengamankan TKP kebakaran kantor Bupati Dogiyai, Papua pada Sabtu (8/4).
Kebakaran di kantor Bupati Dogiyai, Papua pada Sabtu (8/4). (dok. Polda Papua)

KABAR DPR – Polisi mengerahkan 3 SST (Satuan Setingkat Pleton) untuk mengamankan TKP kebakaran kantor Bupati Dogiyai, Papua pada Sabtu (8/4).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami perkara kebakaran tersebut. 

Bacaan Lainnya

“Pukul 13.02 WIT 1 SST Brimob Yon C Polda Papua, 1 SST Brimob Satgas Damai Cartenz, 1 SST Polres Dogiyai dan satu regu Satgas 113 dan Koramil 1705-04/Moanemani tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan di area kebakaran,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/4).

Dia menjelaskan jika kebakaran itu diduga terjadi sekitar pukul 12.30 WIT. Kata dia, salah seorang saksi yang tengah mengantar persediaan makanan melihat detik-detik api tersulut. 

Kala itu saksi juga akan mengangkut pegawai yang bekerja di kantor Bupati menuju Kabupaten Nabire. 

“Saat saksi hendak memasang terpal pada bagian belakang mobil, terlihat percikan dan asap dari dalam Kantor Bupati posisi di sebelah kanan dari area kamar mandi,” ucap dia.

Kemudian, tak berselang lama dari dalam kios dagang di sekitar TKP sudah membumbung asap tebal dari sebelah kanan kantor Bupati. 

Akibatnya, karyawan di area kantor Bupati langsung berupaya menyelamatkan alat kantor. 

Tim pemadam tiba di lokasi sekitar 13.30 WIT. Menurutnya, tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. 

“Belum diketahui awal mula yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.  Saat ini Polri melakukan pengamanan dan olah TKP, selajutnya akan dilakukan upaya penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” jelasnya. 

Diketahui bangunan yang terbakar merupakan Guest House yang digunakan sebagai kantor sementara Bupati Dogiyai. Lokasi itu digunakan selama Kantor Bupati masih dalam proses pembangunan.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *