Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada Ditunjuk Pimpin Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Polri menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Wahyu Widada untuk memimpin sidang etik Irjen Teddy Minahasa.

Sidang tersebut diketahui digelar pada Selasa (30/5) hari ini. Teddy yang merupakan terdakwa kasus narkoba ini sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

“Ketua Komisi Komisi Jenderal Wahyu Widada,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, sidang juga akan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi rjen Tornagogo Sihombing, dan angota Irjen Syahardiantono, Irjen Asep Edi Suheri, dan Irjen Rudolf, Alberth Roja.

Sidang etik pun akan memeriksa 13 saksi dan satu ahli. Adapun agenda sidang hari ini antara lain adalah pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga terlanggar, pembacaan tuntutan, pembacaan nota pembelaan, dan pembacaan putusan.

Sebagai informasi, Teddy sebelumnya dinyatakan terbukti melakukan kejahatan peredaran narkoba dan dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.

Teddy dihukum seumur hidup karena menawarkan barang bukti dan merekayasa barang bukti narkotika untuk dijual ke sindikat peredaran narkoba.

Putusan PN Jakbar tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta majelis hakim menghukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa dengan pidana mati. Namun juga, putusan pidana penjara seumur hidup oleh hakim tersebut belum inkrah, atau final.

Karena Irjen Teddy Minahasa, bersama tim kuasa hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *