Jokowi Resmi Cabut PPKM dengan Syarat

Jokowi Resmi Cabut PPKM dengan Syarat
Presiden Umumkan pencabutan PPKM di Istana Negara.

KABARDPR.COMPresiden Jokowi akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara.

Bacaan Lainnya

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata dia.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Meski PPKM telah dicabut, namun Jokowi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker di keramaian dan ruang tertutup.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap di lanjutkan,” ujar Jokowi.

Jokowi Perintahkan Kembali Vaksinasi Covid-19 Meski PPKM Dicabut

Jokowi juga memerintahkan agar jajarannya memperketat kembali program vaksinasi Covid-19 lantaran hal tersebut dapat meningkatkan imunitas masyarakat.

Ia mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin Booster dan mandiri mendeteksi gejala Covid-19 agar segera mendapatkan pengobatan.

“Kesadaran vaksinasi harus terus di galakkan karena ini kan membantu meningkatkan imunitas. Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,” jelasnya.

Jokowi memerintahkan agar aparat dan lembaga pemerintah selalu siaga. Dia meminta fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga.

“Pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan, utamanya vaksinasi Booster. Dalam masa transisi ini Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap di pertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tukasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait