Jaringan Nasional Aktivis ’98 Apresiasi Langkah Kemenlu Tolak Junta Militer Myanmar

uru Bicara sekaligus Koordinator Jaringan Nasional Aktivis '98 Sangap Surbakti. (dok. Istimewa)

KABAR DPR – Jaringan Nasional Aktivis ’98 mengapresiasi dan mendukung langkah Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang menolak hadir dalam pertemuan informal Menteri Luar Negeri seluruh ASEAN. 

Pasalnya, pemerintah Thailand selaku tuan rumah tetap bersikeras mengundang Junta militer Myanmar. Tindakan negeri berjulukan gajah putih itu jelas bertolak belakang dengan negara ASEAN lain. 

“Sikap tegas pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi dalam menolak dan mengkritisi pertemuan tersebut tentunya sudah sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan demokrasi,” kata Juru Bicara sekaligus Koordinator Jaringan Nasional Aktivis ’98 Sangap Surbakti kepada wartawan, Rabu (28/6). 

Menurutnya, Junta Myanmar pimpinan Jendral Min Aung Hlaing telah melakukan kudeta militer terhadap pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi pada tahun 2021 silam. 

Sangap mengatakan jika Jaringan Nasional Aktivis ’98 sepakat terhadap sikap pemerintah Indonesia yang menyerukan bahwa Junta Militer Myanmar yang tidak sah dan tidak mendapat dukungan Internasional harus menjalankan 5 Poin Konsesus ASEAN mengenai Krisis di Myanmar. 

Jaringan Nasional Aktivis ’98 juga meminta kepada pemerintah Indonesia agar mengucilkan Myanmar dari ASEAN dan dunia internasional selama tidak melakukan 5 Poin Konsesus ASEAN. 

“Jaringan Nasional Aktivis ’98 juga mengutuk keras penembakan dari Junta Militer Myanmar terhadap konvoi ASEAN yang terdapat juga delegasi resmi dari Pemerintah saat menyalurkan bantuan di Myanmar pada bulan Mei 2023 lalu,” ucap dia yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan 98 Peduli.

Oleh karena itu, selain mendukung sikap Kemenlu RI yang menolak dialog dan juga mengkritik upaya Thailand yang mengundang Menlu ASEAN untuk pertemuan dengan Junta Militer Myanmar, Jaringan Nasional Aktivis ’98 menyatakan sikap: 

1. Meminta pemerintah Republik Indonesia untuk memaksa Junta Militer Myanmar melaksanakan dan mematuhi Lima Konsesus ASEAN yang telah disepakati. Secara Maksimal Pemerintah Indonesia tidak segan dan tegas terus menolak kehadiran Junta Myanmar di dalam pertemuan formal ASEAN dan dunia. 

2. Mendukung gerakan oposisi Myanmar yang melakukan perlawanan terhadap Junta Militer Myanmar yang saat ini secara tidak sah menjadi rezim penguasa di Myanmar. 

3. Mendukung segala upaya dunia internasional dalam melakukan upaya pembebasan Aung San Suu Kyi dan seluruh tahanan politik demokrasi yang ditangkap dan ditahan oleh Junta Militer Myanmar. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait