Janji Jalan Khusus Tambang Tak Kunjung Terealisasi, Masyarakat Bogor Barat Pertimbangan Gugat Ridwan Kamil

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Janji Kampanye Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membangun jalur khusus tambang di Wilayah Rumpin, Parung Panjang, Cigudeg dan Gunung Sindur empat tahun lalu, hingga mendekati masa akhir jabatan gubernur tidak kunjung terealisasi hingga kini.

Sempat santer terdengar akan dilakukan groundbreaking pada akhir tahun 2022 lalu, program gubernur tersebut meleset lagi, RK menargetkan kemudian Februari 2023 tahun ini bisa mulai, namun juga nihil. Sementara korban terus berjatuhan, terbaru seorang ibu tergilas truk tambang di Rumpin.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kondisi tersebut, Ridwan Darmawan, advokat publik dan juga tokoh pemuda Rumpin mempertimbangkan untuk menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui gugatan class action warga korban laka lantas truk tambang di wilayah Bogor Barat.

“Sangat layak untuk warga Bogor Barat khususnya yang menjadi korban laka lantas truk tambang menggugat Gubernur Jabar melalui gugatan class action atas janji kampanyenya membangun jalan khusus tambang,” kata Ridwan, Sabtu (8/4/2023).

Gugatan class action adalah gugatan perwakilan Kelas yang bisa diajukan sebagai mekanisme sederhana sebuah gugatan yang jumlah penggugatnya banyak, jadi melalui perwakilan Kelas yang nantinya disusun oleh advokat atau pendamping korban, gugatan kemudian bisa diajukan ke pengadilan.

Nanti kami akan koordinasi dengan para aktivis yang mengawal isu ini sejak awal untuk mengkonsolidasikan rencana gugatan ini. Pungkas Ridwan.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *