Saturday, December 6, 2025
No menu items!
HomecryptoInvestasi Kripto Semakin Populer di Kalangan Perusahaan

Investasi Kripto Semakin Populer di Kalangan Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ratusan perusahaan telah mulai melirik kripto sebagai salah satu opsi investasi yang menjanjikan. Hal ini menunjukkan bahwa kripto kini semakin diminati baik oleh individu maupun institusi sebagai instrumen investasi yang menarik. Meskipun jumlah investor kripto dari kalangan institusi masih tergolong sedikit, namun jumlah nilai investasi yang ditanamkan cenderung lebih besar daripada investor perorangan.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, meskipun presentase institusi yang berinvestasi dalam kripto masih lebih rendah dibandingkan dengan investor perorangan, namun trennya terus meningkat. Dalam Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024, institusi diizinkan untuk berinvestasi dalam kripto sebagai bagian dari portofolio investasi mereka.

Hasan juga mengungkapkan bahwa jumlah investor kripto di Tanah Air telah mencapai 19,2 juta orang, dimana sebagian di antaranya berasal dari investor institusi baik domestik maupun asing. Dengan semakin banyaknya lembaga institusi yang mulai memasukkan kripto dalam portofolio investasi mereka, hal ini mencerminkan adopsi global terhadap aset keuangan digital ini.

Dengan adanya kepastian hukum, pengakuan terhadap aspek perpajakan, dan berbagai regulasi yang mengakui kripto sebagai instrumen investasi yang sah, maka tidak heran jika semakin banyak perusahaan dan institusi yang tertarik untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh kripto. Hal ini membuktikan bahwa kripto bukan hanya menjadi alternatif investasi bagi individu, namun juga semakin diminati oleh institusi dalam membangun portofolio investasi mereka.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer