otomotif

InDrive Terapkan Komisi 8 Persen untuk Driver Roda Dua

Perusahaan inDrive, platform layanan mobilitas global di Indonesia, telah resmi mengumumkan penyesuaian potongan komisi menjadi 8 persen untuk layanan roda dua. Langkah strategis ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi perlindungan pekerja transportasi online.

Komitmen inDrive untuk Kesejahteraan Pengemudi

Sejak masuk pasar Indonesia pada 2019, inDrive selalu mengutamakan keadilan tarif. Dengan pemangkasan potongan komisi ini, diharapkan para mitra pengemudi ojek online dapat merasakan dampak finansial positif yang signifikan.

Dukungan Terhadap Regulasi Pemerintah

inDrive mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi online. Namun, mereka juga mendorong langkah-langkah lain seperti subsidi BBM khusus untuk pengemudi dan insentif usaha guna menjaga keseimbangan industri transportasi digital.

“Untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online, kami akan terus mengkaji kebijakan komisi yang progresif demi kepentingan semua pihak,” ungkap Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia.

Source link