Monday, February 16, 2026
No menu items!
HomecryptoIndia Tingkatkan Tarif Pajak Kripto, Ketatkan Denda Kepatuhan

India Tingkatkan Tarif Pajak Kripto, Ketatkan Denda Kepatuhan

Pemerintah India telah menegaskan kebijakan tegasnya terhadap aset kripto dalam pidato anggaran pada 1 Februari 2026. Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman, mengkonfirmasi bahwa aturan pajak kripto yang berlaku saat ini akan tetap dipertahankan tanpa perubahan, meskipun ada desakan dari pelaku industri untuk menurunkan tarif pajak. Pemerintah India memilih untuk mempertahankan pajak kripto yang tinggi dengan fokus pada kepatuhan dan pengawasan, daripada mendorong pertumbuhan pasar.

Keputusan ini dapat menghilangkan ketidakpastian terkait tarif pajak dalam waktu dekat namun juga mempertegas sikap regulasi yang menekan aktivitas kripto domestik, terutama dari sisi volume perdagangan dan likuiditas. Dalam Anggaran Uni India terbaru, skema pajak untuk Virtual Digital Assets (VDA) tetap sama, di mana keuntungan dari transaksi kripto tetap dikenakan pajak final sebesar 30 persen tanpa mempertimbangkan jangka waktu kepemilikan atau tujuan investasi.

Kripto tetap di luar skema pajak capital gain yang lebih fleksibel seperti pada saham atau aset keuangan lainnya. Selain itu, pajak potongan di sumber sebesar 1 persen atas setiap transaksi penjualan kripto juga tetap berlaku. Aturan ini telah menuai kritik karena dianggap dapat memecah likuiditas dan menghambat aktivitas perdagangan. Investor kripto juga tetap dilarang mengompensasikan kerugian antar aset kripto maupun membawa kerugian ke tahun berikutnya, membuat pengelolaan risiko di pasar kripto India lebih ketat dibandingkan instrumen keuangan lainnya.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer