KABAR DPR – IKA 98 menegaskan jika Prabowo Subianto bukan merupakan seorang pelanggar HAM dan selama ini tidak pernah terbukti secara hukum melakukan tindakan tersebut.
Menurut Ketua IKA 98 Immanuel Ebenezer dan Sekjen IKA 98 Rhuqby Adeana, isu HAM hanya menjadi alat politik untuk menjatuhkan sosok Ketua Umum Partai Gerindra itu selama ini.
“Isu HAM hanya serangan politik yang tidak substantif, hanya berita hoax, fitnah, pembohongan publik,” kata Rhuqby kepada wartawan, Selasa (10/9).
Dia menjelaskan jika konstitusi ataupun Undang-undang yang berlaku di Indonesia telah memutuskan jika Prabowo bisa maju sebagai Cawapres mendampingi Megawati pada Pilpres 2009 lalu. Kemudian, dia pun bisa menjadi Capres di Pilpres 2014 dan 2019 dan kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
Oleh sebab itu, tuduhan-tuduhan yang selama ini dilontarkan kepadanya pun tidak benar.
“Prabowo Bersih dari anasir Pelanggaran HAM masa lalu, terbukti ketika Megawati menjabat Presiden RI ke-5 meminta beliau kembali ke tanah air dan itu fakta sejarah autentic, Alm Gusdur pun menyampaikan beliau orang baik orang yang paling tulus untuk republik ini,” ucap dia.
“Jadi sudah tidak relevan lagi isu HAM dikaitkan dengan Capres Prabowo saat ini,” tambahnya.
Sekjen IKA 98 Rhuqby Adeana mengingatkan sebaiknya Adian dengan Kelompok Pena 98 dan Pospera nya bisa lebih fokus lagi mempersiapkan ide gagasan untuk Capres mereka Ganjar Pranowo yang lebih cerdas dan visioner ketimbang harus menyerang membabi buta seperti orang kesurupan hanya untuk mendapatkan simpati publik.