Hermanto Akhirnya Ditahan Polda Metro Jaya Atas Kasus Pengelapan dan Korupsi Uang Yayasan Moestopo

Gambar Gravatar

KABARPDR.COM,JAKARTA- Polisi Daerah (POLDA) Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada hari Rabu, 17 Juli 2024 akhirnya menahan Hermanto atas kasus dugaan penggelapan dan korupsi di Yayasan Universitas Prof.Dr.Moestopo.

“Kami mengapresiasi Rekan Rekan Penyidik Polda Metro Jaya yang menjalankan Asas persamaan dihadapan Hukum _equality before the law_. Tidak ada terkesan adanya perlakuan berbeda walau banyak oknum-oknum yang bermanuver untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan”, ujar Fikram Faraid selaku Kuasa Hukum Pelapor

Lebih lanjut Fikram menyampaikan mengapresiasi kinerja Polri khususnya jajaran Polda Metro Jaya yang segera mengambil langkah cepat, mengingat tersangka selama ini licin bagaikan belut dan selalu sesumbar bahwa dirinya kebal hukum dan tidak akan pernah bisa dipenjara.

Hal ini terbukti sejak kasus ini bergulir pada tahun 2013 tersangka dalam menghadapi kasus hukum selalu lolos dan bebas dari dakwaan hukum.

“Oleh karena itu kami mengharapkan bapak Kapolri dan Presiden RI turun tangan memantau kasus ini. Jangan sampai intansi Polri dilecehkan dan dihina oleh tersangka yang menurutnya bisa mengintervensi dan mengatur Polri”, ujarnya

Apalagi dengan kondisi Polri saat ini sedang menjadi sorotan publik di berbagai kasus, sehingga sudah benar jajaran Polda Metro Jaya gerak cepat menahan yang bersangkutan, ujar kuasa hukum pelapor ini.

Fikram juga menyebutkan bahwa Polisi sebagai salah satu institusi penegak hukum wajib kita dukung agar terus tegak lurus membela kebenaran dan keadilan.

Fikram mengharapkan masyarakat dan insan media mengawal kasus korupsi di Yayasan Moestopo mengingat moestopo menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga tidak boleh dicederai dengan praktek KKN.

Selain untuk menegakkan keadilan, juga sekaligus untuk menyelamatkan moestopo , para mahasiswa,para dosen dan karyawan dari tindakan kesewenang-wenangan.

“Polda Metro Jaya tegak lurus dalam menegakan keadilan dan kebenaran, hal ini sejalan dengan amanat Presiden Jokowi dalam pidatonya dalam peringatan Hari Bayangkara bahwa Polri sebagai abdi dan pengayom masyarakat harus tegak lurus membela kebenaran”, tandas Fikram. *(Red)

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *