Gubernur Papua Pegunungan Laporkan Pencemaran Nama Baik
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, membuat laporan polisi terkait tuduhan yang menyebut bahwa dirinya telah memperkeruh suasana dan menyebabkan konflik antarsuku di Wamena. Tabo mengatakan bahwa laporan polisi ini diajukan untuk membuktikan kebenaran tudingan tersebut.
Melakukan Laporan Polisi untuk Keadilan Hukum
Dalam pernyataannya, Tabo menegaskan bahwa setiap informasi yang disebarkan di media sosial harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku. Sebagai seorang warga negara yang baik, dia memilih jalur hukum untuk menegakkan keadilan hukum bagi setiap individu di Indonesia. Tindakan ini juga diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat Papua Pegunungan agar tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Tabo juga menjelaskan bahwa masalah konflik antarsuku di Wamena sudah berlangsung sejak tahun 2024, bukan karena provokasi dari pihaknya. Ia meminta agar polisi segera mengungkap aktor di balik tuduhan yang disampaikan dalam suara yang beredar di media sosial tersebut.
Perang Suku di Wamena Merenggut Nyawa
Perang antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan telah menelan korban jiwa sebanyak 13 orang dan melukai 19 orang lainnya. Dari 19 orang yang terluka, tiga di antaranya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wamena.
Bentrokan antarsuku ini melibatkan dua kelompok suku, yaitu Suku Pirime (Lanny) dan Suku Kurima (Woma). Peristiwa ini bermula dari perselisihan lama yang memanas terkait denda adat setelah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota DPRD Lanny Jaya pada tahun 2024.
