LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›berita›Gibran End Game: Kontroversi dan Intrik yang Melanda
berita

Gibran End Game: Kontroversi dan Intrik yang Melanda

Jakarta — Buku Gibran End Game yang semula dipandang sebagai bahan bacaan politik, kini justru menyeret penulisnya, Rismon Hasiholan Sianipar, ke meja kepolisian. Laporan ke Polda Metro Jaya itu diajukan oleh mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, yang mengaku merasa dirugikan setelah membeli buku tersebut dalam jumlah besar.

Kasus ini tidak hanya soal transaksi buku, tetapi juga soal ekspektasi yang berbalik arah. Irwan mengaku tertarik membeli karya itu karena isi dan materi yang disusun penulis. Namun, setelah membaca dan mengikuti pernyataan Rismon yang dinilainya bertolak belakang dengan isi buku, ia memilih menempuh jalur hukum. Dalam laporannya, Irwan menyebut dugaan pelanggaran Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.

Awalnya Ingin Beli Ratusan Eksemplar

Menurut keterangan yang beredar, pembelian buku itu bermula saat kegiatan car free day di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, Irwan disebut sempat berniat membeli 200 hingga 300 eksemplar. Namun, jumlah yang akhirnya berhasil diperoleh hanya 60 buku.

Meski jumlahnya jauh dari rencana awal, pembelian itu dilakukan karena Irwan menilai buku tersebut punya bobot isi yang menarik. Dari sinilah persoalan kemudian berkembang. Alih-alih menjadi bahan diskusi politik, buku itu justru berujung pada laporan dugaan penipuan karena adanya pernyataan Rismon yang dianggap tidak sejalan dengan materi yang dijual.

Irwan menilai ada ketidaksesuaian antara apa yang ditawarkan dan apa yang kemudian disampaikan penulis di ruang publik. Perbedaan itulah yang disebut menjadi dasar keberatannya hingga laporan resmi dibuat ke Polda Metro Jaya.

Laporan Bernuansa Kecewa, Bukan Sekadar Perselisihan Biasa

Kasus ini menarik perhatian karena titik beratnya bukan pada kritik terhadap isi buku semata, melainkan pada rasa dirugikan setelah transaksi berlangsung. Dalam laporan Irwan, persoalan yang disorot adalah dugaan adanya unsur penipuan yang timbul dari pernyataan penulis setelah buku dibeli.

Di tengah ramainya sorotan publik terhadap karya-karya bernuansa politik, Gibran End Game menjadi contoh bagaimana sebuah buku dapat memantik persoalan di luar isi halaman. Bagi pelapor, ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan, melainkan soal kepercayaan yang dianggap dilanggar.

Sampai saat ini, laporan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih bergulir di Polda Metro Jaya. Belum ada penjelasan rinci terkait langkah lanjutan dari pihak terlapor dalam merespons tudingan itu.

Nama Rismon Kembali Terseret Setelah Kasus Sebelumnya

Nama Rismon Hasiholan Sianipar sebelumnya juga pernah mencuat dalam perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI. Namun, perkara itu telah berakhir setelah ia mengajukan permohonan restorative justice yang kemudian disetujui. Dalam proses tersebut, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Rismon dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Dengan latar belakang itu, laporan terbaru ini kembali menempatkan Rismon dalam sorotan. Bedanya, kali ini yang dipersoalkan bukan lagi polemik lama, melainkan dugaan kerugian yang disebut muncul dari buku yang ia terbitkan dan pernyataan yang mengiringinya.

Atribusi sumber: informasi mengenai laporan ke Polda Metro Jaya dan latar kasus Rismon ini merujuk pada keterangan yang beredar dalam pemberitaan terkait.

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.