Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber, Ini Alasannya

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Fraksi PKS DPR meminta pemerintah meninjau kembali dan mencabut larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai instansi pemerintah.  Larangan itu sendiri tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).

Adapun alasan yang tercantum, yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan larangan tersebut karena sangat tidak arif dan tidak bijaksana. Mestinya pemerintah memahami semangat buka puasa bersama sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Indonesia.

“Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan ramadhan,” kata Jazuli, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Anggota DPR Dapil Banten ini, tidak ada alasan kuat larangan buka puasa bersama karena faktanya kegiatan-kegiatan keramaian sudah dibuka semua termasuk dalam kunjungan-kunjungan presiden dan kegiatan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Bahkan konser musik di kota-kota besar dengan penonton puluhan ribu juga sudah diizinkan.

“Pemerintah harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa sendiri yang sisi manfaatnya sangat besar. Buka puasa bersama bagi pegawai itu bisa jadi sarana pembinaan spiritual aparatur yang efektif sehingga bisa meningkatkan kualitas kinerja birokrasi karena tepat sarana dan momentumnya. Bukber juga bisa mengokohkan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang lebih cair,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Jazuli, buka puasa bersama adalah wujud nyata dari kerukunan, kebersamaan dan solidaritas sosial di kalangan masyarakat. Buka puasa bersama menumbuhkan semangat kekeluargaan yang hangat.

“Bukankah itu merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila?” tanya Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini meminta pemerintah membatalkan bleid larangan bukber tersebut daripada kontraproduktif dan menimbulkan kesan tidak baik di kalangan umat Islam. Sudah banyak tokoh dan ormas yang menyayangkan dan menyarankan serupa.

“Kalau pemerintah bijak seharusnya tidak perlu ada larangan-larangan seperti itu. Kan bisa saja malah dianjurkan dengan pelaksanaan yang sederhana tapi fokus pada esensinya. Jadi lebih baik surat tersebut ditarik atau dicabut,” pungkas Jazuli.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *