Insiden ledakan yang terjadi di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu kini memasuki tahap baru. Polisi telah menetapkan seorang siswa sekolah tersebut sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan temuan bukti. ABH tersebut saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati setelah dipindahkan dari RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Menyusul insiden ledakan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa pelaku ledakan di SMA 72 Jakarta merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bergaul. Selain itu, hasil penyidikan juga mengungkapkan motif aksi pelaku karena dorongan pribadi. Polisi juga menyebut bahwa tidak terdapat keterkaitan dengan terorisme dalam insiden ini, melainkan merupakan tindak kriminal umum.
Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku tiba di sekolah dengan menggunakan seragam sekolah namun kemudian melepasnya sebelum terjadi ledakan. Polisi juga menemukan dua bom yang meledak di masjid SMA 72, dengan indikasi pelaku mengendalikannya dari jarak jauh menggunakan remot. Terdapat juga penelusuran bahwa pelaku telah mencari informasi terkait aksi kekerasan sejak awal tahun dan diinspirasi oleh berbagai kejadian di luar negeri.
Data ini memberikan informasi terkait kejadian ledakan di SMA 72 Jakarta yang memiliki dasar dari fakta-fakta hasil penyelidikan dan rekaman CCTV. Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki latar belakang dan motivasi tertentu yang memicu terjadinya insiden tersebut. Selain itu, esensi dari kejadian ini juga menyoroti potensi eksposur terhadap aliran kekerasan dan radikalisasi yang perlu diwaspadai di dunia maya.

