Jakarta – DPR RI telah kembali memasuki masa reses, setelah Rapat Paripurna pada Kamis (10/7/2024) resmi menutup masa sidang V tahun sidang 2023-2024. Dalam pidato penutup masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan DPR bersama pemerintah dalam pembahasan Pendahuluan dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2025 (KEM PPKF) telah menyepakati bahwa desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu sebagai landasan transformasi dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. “Untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan antardaerah yang semakin baik,” ungkap Puan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
“DPR RI menekankan pentingnya RAPBN Tahun 2025 untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pemerintahan ke depan untuk dapat menjalankan visi dan misi Presiden terpilih,” sambungnya.
Puan menambahkan, berbagai kesepakatan yang dihasilkan selama pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 pada masa sidang DPR ini pun akan menjadi acuan strategis dalam penyusunan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025. “DPR RI akan terus mencermati agar Nota Keuangan dan APBN Tahun 2025 benar-benar selaras dengan amanat konstitusi yaitu untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” terangnya.
Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ini, DPR RI juga telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun2023 dari BPK RI.
Puan menyatakan DPR RI mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK/L). Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran kementerian dan lembaga dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Dalam kesempatan ini DPR RI juga memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini pun menyebut DPR RI akan mencermati lebih lanjut dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2023. Puan mengatakan hal tersebut untuk dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN Tahun 2025.
“Sehingga berbagai penyempurnaan tata kelola, sistem pengendalian internal, ketaatan atas peraturan perundang-undangan, serta produktivitas APBN dapat dilakukan, agar APBN semakin efektif dalam mensejahterakan rakyat dan membuat hidup rakyat lebih mudah,” paparnya.
Dalam merespons dinamika perekonomian global yang memberikan tekanan pada perekonomian nasional, DPR RI bersama pemerintah terus memastikan APBN Tahun 2024 tetap terjaga sehat, kredibel, dan mampu merespons sehingga daya beli rakyat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi tetap kondusif. “Kinerja ekonomi yang baik ini diharapkan dapat terus dipertahankan pada tahun mendatang, mengingat gejolak eksternal makin sulit diprediksi,” sebut Puan. (bia/aha)