Monday, February 16, 2026
No menu items!
HomeberitaDPR Segera Bahas Usul Pilkada di RUU Pemilu 2022

DPR Segera Bahas Usul Pilkada di RUU Pemilu 2022

Komisi II DPR dikabarkan siap membahas usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dalam revisi UU Pemilu yang akan dimulai pada tahun 2026. Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan kesiapan tersebut dalam proses penyusunan perubahan UU Pemilu. RUU Pemilu termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan akan menjadi bagian dari diskusi kodifikasi bersama sejumlah RUU politik lainnya, termasuk RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

Zulfikar, atau biasa dipanggil Zul, menegaskan bahwa setiap usulan terkait pemilu harus diselidiki lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas pemilu. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menunjukkan bahwa pembahasan RUU Pemilu prioritas pada tahun 2026 sebagai persiapan bagi tahapan pemilu yang akan dimulai pada tahun 2027.

Meskipun begitu, RUU Pilkada mungkin tidak akan dibahas dalam waktu dekat karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta pemilu kepala daerah diadakan secara terpisah dengan pemilu nasional. Presiden Prabowo Subianto juga sempat mempertimbangkan gagasan agar Pilkada dilakukan oleh DPRD sebagai tanggapan atas biaya politik yang tinggi di Indonesia akibat pemilihan langsung. Saat ini, masih belum dipastikan apakah RUU Pilkada akan dimasukkan dalam kodifikasi RUU Pemilu yang akan dibahas pada tahun 2026.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer