LIVEKamis, 20 Agustus 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
BerandaberitaDitangkap 2 Personel Polres Samosir Sumut dalam Kasus Penjualan Sabu
berita

Ditangkap 2 Personel Polres Samosir Sumut dalam Kasus Penjualan Sabu

Dua Personel Polres Samosir Ditangkap Terkait Peredaran Sabu

Medan, CNN Indonesia — Dua personel Polres Samosir ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya adalah Brigadir DW dan Aipda ES yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan Hasil Dari Operasi Antik Toba 2026

Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan itu. Kasus ini terungkap ketika Satresnarkoba Polres Samosir menyelenggarakan Operasi Antik Toba 2026. Penangkapan bermula saat seorang pria berinisial R ditangkap di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada 2 Juni 2026. Setelah diperiksa, R mengaku memperoleh sabu dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Samosir.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menangkap Brigadir DW dan berhasil menemukan sabu seberat sekitar 5,5 gram di tangan Brigadir DW. Dari pemeriksaan terhadap Brigadir DW, petugas mendapatkan petunjuk menuju seorang anggota polisi lainnya, yaitu Aipda ES.

Keterlibatan Aipda ES dan Penemuan Bukti Percakapan

Brigadir DW mengakui mendapatkan sabu dari Aipda ES, sehingga petugas kemudian menangkap Aipda ES yang sedang dalam perjalanan dinas menuju Kota Medan. Meskipun Aipda ES awalnya membantah terlibat dalam peredaran narkotika, namun bukti percakapan terkait pemesanan sabu ditemukan dalam ponselnya.

Tes urine yang dilakukan terhadap Brigadir DW dan Aipda ES menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba. Ketiganya, termasuk R, kemudian dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejak kapan kedua anggota polisi tersebut terlibat dalam peredaran sabu. Mereka juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Source link

Penulis

Redaksi berita

Akun redaksi KabarDPR untuk kategori berita.