Diduga Rugikan Negara Triliunan, Kombes Desak KPK Selidiki Kembali Terminal Benoa LNG

KABAR DPR – Proyek pengadaan terminal Benoa LNG Terminal yang melibatkan BUMN PT Indonesia Power dan PT Pelindo Energi Logistik tengah disoroti masyarakat karena diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Hal itu disampaikan Koordinator aksi lembaga Konfederasi Mahasiswa Berantas Korupsi (Kombes) yaitu Ramon di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/3/2024).

Bacaan Lainnya

Ramon dalam penyampainnya mendesak KPK segera melakukan tindakan tegas dengan menyelidiki kasus dugaan praktik kotor di Terminal LNG Benoa. Hal ini lanjut dia, agar terungkap dugaan kasus tersebut secara hukum.

Ramon saat ditemui membeberkan, bahwa nilai kerja sama yang melibatkan PT Pelindo Energi Logistik dan anak Perusahan PT PLN Indonesia Power sebesar 500 Juta Dollar AS.

“Terminal LNG Benoa itu kerja sama antara PT Pelindo Energi Logistik dengan PT Indonesia Power nilai kontaknya 500 Juta Dollar. Olehnya, KPK segera mengambil tindakan hukum yang tegas atas dugaan kasus ini,” kata Ramon saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/3/2024).

“Sementara itu, untuk infrastruktur PT Pelindo Energi Logistik bekerjasama dengan Jaya Samudera Karunia Group (JSK) untuk membangun Floating Ragassification Unit (FRU) senilai 100 Juta Dollar AS. Kemudian pada 2017, FRU dibeli oleh PT Pelindo III dari PT Benoa Gas Terminal, dengan harga yang dinilai lebih mahal,” jelasnya.

Ramon juga menjelaskan bahwa kasus ini sebelumnya sudah diselidiki oleh KPK. Bahkan, surat perintah sudah dikeluarkan oleh lembaga anti rasuah tersebut untuk menyelidiki secara mendalam kasus yang diduga merugikan negara tersebut.

“KPK melalui Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sudah pernah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor Sprint-Lidik-69/lid.01.000/01/07/2024 pada tanggal 4 Juli 2022 untuk melakukan penyelidikan atas kerugian negara pada pengadaan Benoa LNG Terminal,” ungkapnya.

Guna terungkap kasus ini secara hukum, Ramon menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawalnya ke KPK dan lembaga terkait hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mengalami titik terang dan mereka yang terlibat mendapat ganjaran setimpal sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait