KABAR DPR – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Tersangka Y dari jaringan JI dan tersangka T dari jaringan JAD,” kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Meski demikian, Ramadhan belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan ataupun kronologi penangkapan tersangka.
Menurutnya, mereka ditangkap pada dua hari yang berbeda yakni Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
Ramadhan menjelaskan jika sekarang ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap para tersangka.
“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ucap dia.