Daftar Pilpres ke KPU, Koalisi Prabowo-Gibran Mohon Doa Restu

Gambar Gravatar
KPU Bantah Ada Intimidasi di Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)

KABAR DPR – Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB pagi.

Dengan demikian, Prabowo-Gibran akan menjadi pasangan capres-cawapres ketiga yang menjadi peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Juru Bicara KIM, Irwan mengatakan, sebelum ke KPU, seluruh ketua umum (ketum) parpol yang tergabung di KIM akan mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran di GOR Indonesia Arena, Senayan, Jakarta.

“Seluruh Ketua Umum dan Sekjen Partai Koalisi Indonesia Maju mendaftarkan Prabowo-Gibran pukul 10.00 WIB pagi ini ke KPU RI. Sebelumnya kita adakan deklarasi pasangan Capres-Cawapres di GOR Indonesia Arena, Senayan Jakarta,” kata pria yang akran disapa Irwan Fecho dalam keterangannya.

Irwan menjelaskan, pasangan Prabowo-Gibran adalah hasil konsensus secara bulat seluruh Partai di Koalisi Indonesia Maju untuk Rekonsiliasi Indonesia.

“Koalisi Indonesia Maju menciptakan kesempatan yang inklusif bagi generasi muda dalam dunia perpolitikan Indonesia,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Jubir Partai Demokrat ini, Koalisi Indonesia Maju memohon doa restu untuk Prabowo-Gibran, dan memohon maaf pada masyarakat jika aktivitasnya terganggu.

“Kami dari Koalisi Indonesia Maju memohon doa restu kepada seluruh Rakyat Indonesia. Kami juga memohon maaf kepada masyarakat Jakarta yang hari ini jika aktifitasnya terganggu atas keramaian yang terjadi,” pinta Irwan.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *