BPKH Bantah Alokasi Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur, Murni Secara Syariah!

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Kenaikan Biaya Haji 2023 Bagi Masyarakat
Ilustrasi Jemaah Haji

KABARDPR.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah soal gonjang-ganjing yang menuduhkan alokasi biaya atau dana haji di arahkan kepada proyek infrastruktur.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Indra Gunawan menuturkan, bahwa tidak ada dana haji yang di salurkan untuk melansungkan proyek infrastruktur di tanah air.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada satu sen pun investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur, sebagaimana yang di tudingkan,” kata Indra dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Selasa (31/1/2023).

Indra menegaskan, bahwa setiap pengelolaan dana haji telah disetorkan para calon jemaah haji secara syariah. Meskipun ia tidak secara lanjut menjelaskan kemana arah dana tersebut di salurkan.

“Pengelolaan dana haji murni secara syariah dan setiap penempatan di konsultasikan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia,” jelasnya.

Pasalnya, berdasarkan hitung-hitungan, dana setoran per anggota jemaah senilai Rp25 juta. Sedangkan jumlah jemaah tunggu sekitar 5,26 juta.

Dari jumlah itu, maka jumlah total dana jemaah di taksir senilai Rp132,5 triliun. Sementara dana haji yang di kelola oleh BPKH mencapai Rp166 triliun.

“Dana haji aman, ada Rp166 triliun dengan antrean persisnya 5,26 juta jamaah,” tandasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait