LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›Ekonomi›BGN Akan Seleksi Ulang 13 Ribu Dapur MBG, yang Tak Lolos Terancam Ditutup
Ekonomi

BGN Akan Seleksi Ulang 13 Ribu Dapur MBG, yang Tak Lolos Terancam Ditutup

BGN Seleksi Ulang 13 Ribu Dapur MBG, yang Tak Lolos Bisa Ditutup

Badan Gizi Nasional (BGN) menyeleksi ulang 13.261 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memperoleh Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap kedua. Jika tidak memenuhi persyaratan, dapur tersebut bisa ditutup.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, seleksi ulang dilakukan setelah pihaknya memvalidasi kembali 27.022 SPPG yang sebelumnya sudah mendapat SPS tahap pertama. Dari proses itu, 13.761 dapur SPPG memperoleh SPS tahap kedua, sedangkan 13.261 lainnya belum.

“Maka pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua atau surat penetapan kelompok penerima manfaat sementara yang kedua kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama yang kemudian ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan,” ujar Sudaryono dalam unggahan Instagram resminya, Jumat (11/9).

Menurut Sudaryono, validasi ulang dilakukan untuk menilai sejumlah aspek penyelenggaraan MBG. Pemeriksaan mencakup ketepatan sasaran penyaluran, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, serta kemampuan dapur memastikan makanan yang diproduksi aman dan memenuhi kebutuhan gizi.

Dengan hasil itu, sekitar separuh SPPG dari kelompok yang sebelumnya menerima SPS tahap pertama masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan. BGN akan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan terpenuhi, BGN akan memberikan SPS tahap kedua. Namun, bila ditemukan persoalan mendasar yang tidak dapat dipenuhi, SPPG dapat dikenai tindakan tegas hingga penutupan.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara lain tidak memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan yang tidak akuntabel, pelanggaran tata kelola, serta kondisi dapur yang tidak memenuhi standar.

“Manakala kami cek, kemudian ada hal-hal yang mendasar yang menjadi pokok ini kemudian tidak bisa dipenuhi, misalnya tidak memiliki SLHS, tidak akuntabel dalam laporan keuangannya, melanggar banyak atau beberapa tata kelola dan juga standar dapurnya tidak standar, maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas harus kami lakukan bahwa dapur SPPG tersebut harus kami tutup,” kata Sudaryono.

Sementara itu, 13.761 SPPG yang sudah mendapatkan SPS tahap kedua dinilai memenuhi hasil validasi BGN. Meski demikian, status tersebut tidak berarti pengelola boleh berhenti melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program.

Sudaryono meminta SPPG yang sudah menerima SPS tahap kedua terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan keamanan produksi makanan MBG. Ia juga meminta mitra dan yayasan yang mengelola SPPG segera mengecek status dapurnya.

Bagi yang belum mendapatkan SPS tahap kedua, pengelola diminta mengetahui penyebabnya dan melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi. Sudaryono menyebut, bila dalam waktu tertentu BGN memutuskan tidak memenuhi syarat, dapur itu akan ditutup.

Evaluasi tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya memastikan makanan MBG yang disalurkan kepada penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik, diproduksi oleh dapur yang memenuhi standar keamanan dan SOP. BGN juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masukan, kritik, teguran, atau keluhan terkait pelaksanaan program.

Sumber: CNN Indonesia

Penulis

Redaksi_Ekonomi

Redaksi Ekonomi KabarDPR bertugas menyajikan informasi dan pemberitaan seputar perkembangan ekonomi nasional dan global, kebijakan fiskal dan moneter, dunia usaha, investasi, perdagangan, perbankan, pasar modal, industri, UMKM, ketenagakerjaan, energi, serta ekonomi digital.