KABAR DPR – Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) merespons terkait akun YouTube DPR RI yang diretas oleh pelaku judi online, Rabu (6/9).
Dia pun meminta agar Google memutus akses akun channel youTube tersebut.
Langkah itu diambil sebagai tidak lanjyt seusai Kemenkominfo menerima laporan adanya penyusupan konten judi pada kanal yang memiliki 238 ribu pelanggan itu.
“Kami telah meminta pihak DPR untuk melakukan penangguhan (suspend) terhadap akun Youtube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh,” kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya, Rabu (6/9) malam.
Menurut dia, saat ini proses pemulihan untuk akun yang memiliki 3.800 video itu sedang berlangsung dan diharapkan dapat segera beroperasi produktif dalam waktu dekat.
Pria yang akrab disapa Semmy itu, mengatakan pihaknya terus mengambil langkah tegas sejalan dengan komitmen penanganan kasus judi online yang saat ini semakin marak di Indonesia.