Tuesday, April 14, 2026
No menu items!
HomeberitaBareskrim Sita Emas Batangan di Surabaya: Kejadian Terbaru

Bareskrim Sita Emas Batangan di Surabaya: Kejadian Terbaru

Tim penyidik Bareskrim Polri menyita empat boks container besar berisi barang bukti setelah menggeledah sebuah rumah di Surabaya. Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga malam hari. Para penyidik keluar dari rumah dengan empat boks container besar yang diduga berisi barang bukti, termasuk emas batangan. Mereka menjalani body checking sebelum keluar dari rumah, di mana petugas Propam memeriksa semua barang bawaan mereka.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, uang tunai, bukti elektronik, dan emas batangan. Meskipun belum dijelaskan secara rinci, jumlah emas yang diamankan mencapai puluhan kilogram. Selain di Surabaya, tim Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Nganjuk, yakni toko emas dan rumah tinggal.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Ade Safri Simanjuntak, dari Dittipideksus Bareskrim Polri, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal ini telah terjadi sejak 2019 hingga 2022. Kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Pontianak, tetapi pihak berwenang masih melakukan pengembangan penyidikan terkait transaksi pencucian uang senilai puluhan triliun Rupiah.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 37 saksi untuk mendalami aliran dana dan peran pihak yang terlibat. Ade Safri menjamin bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menemukan tersangka utama dari kasus pencucian uang hasil tambang emas ilegal. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk membersihkan praktik ilegal terkait dengan pertambangan emas.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer