crypto

Aset Kripto Tetap Menarik Meski Ekonomi Global Bergolak

Industri Aset Kripto Terus Menarik Minat Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri aset kripto di Indonesia masih tetap diminati sebagai instrumen investasi, terutama di tengah gejolak ekonomi global dan ketidakpastian pasar keuangan internasional. Bahkan, minat masyarakat terhadap investasi kripto terus meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat lebih dari 1.200 aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh regulator. Hal ini menjadi indikasi positif bagi pertumbuhan industri aset kripto dalam negeri.

Perkembangan Positif dalam Ekosistem Aset Kripto Nasional

Jumlah investor aset kripto di Indonesia terus bertambah, seiring dengan semakin banyaknya aset kripto yang terdaftar dan pelaku usaha yang terlibat dalam ekosistem aset digital nasional. Hal ini menunjukkan minat yang kuat dari berbagai kalangan masyarakat dan pelaku bisnis terhadap investasi kripto.

Dari segi infrastruktur, Indonesia saat ini memiliki dukungan dari 39 lembaga dan entitas yang memperkuat ekosistem aset kripto, termasuk bursa aset kripto, lembaga kliring, kustodian, pelaku aset keuangan digital, dan penyedia jasa pembayaran. Semua ini memperkuat fondasi industri aset kripto di Tanah Air.

Jumlah Investor Kripto Nasional Terus Bertambah

Hingga bulan April 2026, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 21,70 juta akun. Angka ini menunjukkan bahwa aset kripto masih menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat, baik yang sudah berpengalaman maupun investor baru yang mulai tertarik untuk terlibat dalam pasar aset digital.

Source link