Arsul Sani Minta Bareskrim Turun Tangan Atasi Kasus Pemerkosaan ABG Parimo

PPP Bantah Megawati Tak Mau Nomor Urut Parpol Diubah
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. (Foto: Kabardpr.com/SF)

KABAR DPR – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani meminta Bareskrim polri turun tangan secara lansung jika Polres Parimo dan polda Sulteng tidak bertindak atasi kasus pemerkosaan remaja 15 tahun oleh 11 orang pria di Parigi Moutong, Sulteng.

“Komisi III DPR meminta Polri melakukan penyidikan dan proses hukum atas kasus perkosaan terhadap remaja putri oleh 11 orang. Proses hukum ini harus dilakukan sekalipun jika terduga pelakunya ada anggota Polri dari kesatuan Brimob atau manapun,” kata Arsul kepada awak media, Rabu (31/5).

Bacaan Lainnya

“Jika Polres atau Polda setempat tidak bertindak sebagaimana mestinya, maka Bareskrim Polri perlu mengambil alih atau setidaknya mensupervisi proses hukum tersebut,” tambahnya.

Arsul mengharapkan jajaran polisi di Polres Parimo maupun Polda Sulteng untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastinya akan menindak secara tegas setiap anggotanya yang tidak bekerja secara profesional.

“Bukan hanya proses etik, tapi juga dilakukan proses hukum terhadap mereka yang kemudian menghalangi penegakan hukum juga dikenakan proses hukum atas dasar pasal-pasal pidana obstruction of justice,” tegas polikus PPP tersebut.

“Mudah-mudahan jajaran Polri di sana bisa mengambil pelajaran dari kasus Sambo yang melibatkan sejumlah perwira lainnya yang juga dianggap tidak menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik,” sambungnya lagi.

Diketahui, beredar viral seorang remaja berusia 15 tahun telah mengalami pemerkosaan oleh 11 orang pdia di Parimo Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dari 11 pria tersebut salah satunya adalah anggota Brimob. Dijelaskan, bahwa demi menjalankan aksi jahat mereka, korban putri bersuia 15 tahun itu diduga dicekoki terlebih dahulu dengan narkoba serta miras hingga mabuk.

Kasus ini telah disampaikan oleh pendamping korban yakni Salma dari Unit Pelaksana teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulawesi tengah (Sulten).

Menurut keterangan Salma, bahwa aksi kejahatan pelaku bermula saat korban menjadi relawan korban banjir di Parimo pada tahun 2022 lalu.

Kemudian lanjut dia, korban berkenalan dengan para pelaku. Korban tertipu janji tawaran pekerjaan yang ditawarkan oleh salah satu pelaku. Adapun yang menawarkan pekerjaan itu adalah Arif yang berprofesi sebagai guru. Inilah yang nantinya menjadi cara para pelaku mempengaruhi korban hingga terjadi pemerkosaan.

“Iya jadi dia berinteraksi dengan para pelaku ini terutama itu, Pak Arif (satu dari 11 terduga pelaku) itu yang guru. Dia (Arif) menjanjikan kerja. Diiming-imingi kerja, pekerjaan apa saja, di rumah makan. (Aslinya) tidak ada itu pekerjaan,” ujar Salma pada (27/5/2023) lalu.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait