Aremania Galang Dukungan Bonek Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

Aremania Galang Dukungan Bonek Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Penggalangan Massa Aremania Siap Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. (Foto: Aremania)

KABARDPR.COM – Persidangan terkait kasus tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya dilakukan di Pengadilan Negeri Kepanjen Malang berpindah ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melalui pengadilan setempat yang mengirim surat ke Mahkamah Agung sejak 18 Oktober 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Adapun salah satu Aremania, Ambon Fanda menuturkan, bahwa mereka bersama suporter lainnya akan terus mengawal proses persidangan ini meski di gelar di Surabaya.

Mereka ingin memastikan ada keadilan yang terwujud bagi 135 orang yang meninggal dunia dan 600 lebih korabn luka-luka atas tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Pastinya kami akan mengawal sampai ke Surabaya. Itu pasti, berapa pun jumlahnya, kami akan mengawalnya,” ujar Ambon Fanda dalam keterangannya seperti dikutip Kabardpr.com, Sabtu (24/12/2022).

Aremania Galang Dukungan Bonek

Selain itu, Aremania juga akan membuka komunikasi dengan aliansi suporter lainnya di Surabaya seperti halnya Bonek, bahwa kehadiran mereka semata untuk memperjuangkan keadilan.

Pasalnya, mereka akan pamit dengan baik-baik kepada suporter yang ada di Surabaya untuk menghadiri friksi dengan Aremania.

“Paling tidak, kami akan sowan dulu ke aliansi suporter yang ada di Surabaya. Kami akan kulo nuwon dulu. Karena kami mengawal prosesnya, tidak ingin bentrok dengan Surabaya. Jadi bagaimana caranya agar Arek-arek Surabaya paham bahwa kami benar-benar hanya akan mengawal persidangan, bukan gaya-gayaan,” jelas Ambon.

Lebih lanjut, Ambon juga mengaku sementara ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan salah satu Bonek Mania yaitu Peci.

Aremania berharap suporter akar rumput yang ada di Surabaya bisa memahami kehadiran mereka demi menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

“Sejauh ini kami sudah sempat komunikasi dengan Andi Peci. Ini nanti kami juga di undang oleh aliansi suporter Indonesia di Bandung. Respon sejauh ini cukup baik, untuk grassroot (Bonek) kita lihat nanti. Mudah-mudahan mereka paham dengan kondisi ini,” pungkasnya.

Sekedar informasi, bahwa saat ini rekomendasi pemindahan kasus ini sudah di amini oleh Mahkamah Agung dengan surat MA Nomor 594/TU/355/KMA/SK/XII/2022. Selanjutnya, PN Surabaya akan menentukan jadwal persidangan.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait