crypto

Amerika Serikat Sita Aset Kripto Iran: Rp 17,82 Triliun Hilang

AS Sita Aset Kripto Iran Senilai Rp 17,82 Triliun

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent mengungkapkan bahwa pemerintah AS telah berhasil menyita aset kripto Iran senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 17,82 triliun. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memblokir akses keuangan Iran yang dianggap melanggar berbagai regulasi internasional.

Sekutu Eropa Ikut Membantu Penyitaan Aset

Bessent menjelaskan bahwa AS juga bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk menyita berbagai properti terkait dengan pemerintah Iran. Proses penyitaan aset kripto dilakukan secara langsung dengan mengambil akses ke “dompet” kripto yang dimiliki oleh pihak Iran.

Menurut Bessent, sebagian pemilik akun yang terkena dampak penyitaan mungkin belum menyadari kejadian tersebut. Hal ini menjadi langkah tegas dari AS untuk menekan aktivitas keuangan yang dianggap merugikan.

Upaya Pemulihan Dana yang Dicuri dari Rakyat Iran

Bessent menegaskan bahwa upaya penyitaan aset ini merupakan bagian dari pemulihan dana yang diduga dicuri dari rakyat Iran. Selain itu, penutupan fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg juga dilaporkan efektif berkat blokade angkatan laut AS.

Serangan terbaru yang dilakukan oleh Iran terhadap negara-negara Teluk juga berdampak secara diplomatik dan menyebabkan negara-negara tersebut menjadi mitra yang sangat baik bagi AS dalam melakukan penegakan hukum keuangan terhadap Teheran.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi AS dalam menekan aktivitas keuangan Iran dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi internasional yang berlaku.

Source link