Bekukan stablecoin senilai ratusan juta dolar, Tether kembali membuat gebrakan dengan membantu pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam mengambil tindakan tegas. Langkah ini mengukuhkan posisi Tether sebagai pelaku utama di pasar kripto global.
Penindakan Tegas terhadap Kripto
Tether, perusahaan kripto yang berbasis di El Salvador, mengumumkan pembekuan USDT senilai USD 344 juta atau setara dengan Rp 5,96 triliun. Tindakan ini diambil setelah kripto tersebut dikaitkan dengan perilaku ilegal tanpa rincian lebih lanjut. CEO Tether, Paolo Ardoini, menegaskan bahwa USDT bukanlah tempat aman untuk aktivitas ilegal.
Stablecoin tether ini dipatok ke dolar AS, membuatnya menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati di pasar kripto. Dengan konsep keamanan yang diusung, Tether mampu menggabungkan transparansi blockchain dengan pemantauan waktu nyata untuk mencegah perpindahan dana yang tidak sah.
Langkah Anti Kejahatan
Tether terus meningkatkan upaya memerangi pelaku kejahatan di dunia kripto. Dalam beberapa kesempatan, perusahaan ini telah terlibat dalam aksi penyelamatan dana yang diretas atau disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Sebelumnya, Tether juga berkomitmen menyumbangkan sejumlah dana untuk membantu platform kripto yang menjadi korban.
Langkah-langkah preventif yang diambil oleh Tether, seperti pembekuan aset dan kerja sama dengan penegak hukum, menunjukkan komitmen perusahaan dalam menciptakan ekosistem kripto yang aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna.
Sumber: Tautan Sumber
