Amankan Laut Indonesia, Komisi I DPR: Bakamla Perlu Diperkuat Melalui Undang-Undang

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menilai sistem keamanan teritorial laut di Indonesia belum sepenuhnya aman.

Sebab itu, ia mendukung Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk diperkuat institusinya melalui melalui Undang-Undang (UU), bukan Peraturan Presiden (Perpres). Hal ini penting, nilainya, agar Bakamla memiliki kekuatan penuh untuk melindungi laut Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Scope of work Bakamla (menjadi tumpang tindih karena) ada imigrasi, ada polisi laut, ada KKP, dan juga ada TNI angkatan laut. Nah, ini yang membuat kesulitan Bakamla dalam mengembangkan sayapnya. Bakamla perlu segera didorong (oleh hadirnya) Undang-Undang Keamanan Laut (yang sedang dibahas) demi kejelasan dan ketegasan wilayah dan tupoksi,” kata Dave, Kamis (8/7/2023).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) itu berharap Bakamla didukung oleh anggaran yang mumpuni sehingga lembaga tersebut bisa turut memperkuat rekrutmen SDM sekaligus pelatihan yang mendukung.

“Sehingga anggarannya bisa ditambah dan penguatannya bisa mulai dari rekrutmen dan pelatihannya jadi lebih jelas,” pungkas Dave.

Menambahkan, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap memperoleh penjelasan dari Bakamla mengenai implementasi dari PP Nomor 13 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Perairan dan Yurisdiksi Indonesia.

Penjelasan ini, menurutnya, krusial untuk menilai keterlibatan peran yang diemban oleh Bakamla sebagai leading sector dari aturan tersebut.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *