Calon Jemaah Haji NTB Ditolak Masuk ke Arab Saudi
Seorang calon jemaah haji asal Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditolak masuk ke wilayah Arab Saudi oleh otoritas keimigrasian setempat. Jemaah tersebut dipulangkan karena tercatat pernah melanggar prosedur izin tinggal atau overstay di Arab Saudi di masa lalu.
Detail Penolakan Jemaah Haji
Ketua PPIH Embarkasi Lombok, Lalu Muhamad Amin, mengonfirmasi bahwa jemaah yang ditolak tersebut tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 asal Kota Mataram. “Calon jemaah haji bersangkutan berasal dari Kloter 5 Kota Mataram,” kata Amin.
Menurut penelusuran, jemaah tersebut sebelumnya melaksanakan ibadah umrah pada 2017. Namun, ia tidak kembali ke tanah air dan tinggal secara ilegal di Arab Saudi menunggu pelaksanaan ibadah haji. Tindakan tersebut melanggar izin tinggal dan berujung pada sanksi administratif dari Pemerintah Arab Saudi.
Keputusan Penolakan Jemaah
Keputusan penolakan tersebut merupakan wewenang penuh imigrasi Arab Saudi atas alasan keamanan dan kedaulatan negara. Imigrasi setempat memberlakukan pembatasan masuk (blacklist) selama 10 tahun terhadap jemaah yang melanggar hukum.
Meskipun masalah ini tidak terdeteksi saat keberangkatan di Indonesia, hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian sistem pemeriksaan antar negara yang belum terintegrasi dengan baik. Oleh karena itu, PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk jujur melaporkan riwayat perjalanan atau masalah hukum di masa lalu kepada penyelenggara agar langkah verifikasi bisa dilakukan lebih awal.
Saat ini, jemaah yang ditolak sudah tiba di Mataram dan diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi sehat. Namun, jemaah tersebut diwajibkan mengembalikan biaya tiket pesawat dan proses administrasi haji akan kembali ke tahap awal, termasuk pelunasan dan perbaikan legalitas.
Data Jumlah Jemaah Haji NTB ke Arab Saudi
Berdasarkan data PPIH Embarkasi Lombok per 30 April 2026, jumlah jemaah haji asal NTB yang sudah tiba di Arab Saudi mencapai 2.722 orang. Total keberangkatan termasuk petugas pendamping tercatat sebanyak 2.750 orang. (wiw)
