KABAR DPR – Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau lebih dikenal Dito Ariotedjo, dalam kasus korupsi BTS (Base Transciever Station) pada Senin (3/7) besok.
Dito Ariotedjo sebelumnua sempat disebut menerima aliran uang dalam kasus korupsi itu. Dugaan aliran uang haram tersebut, bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan adalah komisaris di PT Solitech Media Synergi.
“Dari informasi tim penyidik , besok betul ada pemanggilan terhadap Dito, menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (2/7).
Namun, belum diketahui lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik ke Dito.
Dihubungi terpisah, Dito menyatakan siap untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban dirinya sebagai warga negara.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir sesegera mungkin,” ucap dia.
Kasus ini berawal dari proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka ialah
Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, dua tersangka lain ialah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Teranyar, mantan Menkominfo Jhonny G Plate juga terseret sebagai tersangka.