Komisi III DPR RI pada hari Rabu (4/9/2024) menyetujui pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat kerja dengan kedua lembaga tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, memimpin rapat kerja membahas anggaran kedua lembaga tersebut untuk tahun 2025. Anggota DPR Nasir Jamil menyoroti pentingnya pengawalan program-program pemerintahan baru, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan desa.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Adies, berbagai masukan dan harapan disampaikan oleh anggota dewan terkait pelaksanaan program-program kerja kedua lembaga tersebut. Salah satu sorotan penting adalah mengenai pengawalan program-program pemerintahan baru yang telah dicanangkan.
Nasir dalam rapat menekankan pentingnya pengawalan terhadap sejumlah program strategis pemerintah, seperti pembangunan rumah sakit, renovasi sekolah, pembangunan infrastruktur desa, dan intensifikasi lahan pertanian. “Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengawal program-program pemerintahan baru ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Nasir juga menyoroti pentingnya program desa sadar hukum yang digagas oleh Kemenkumham. Menurutnya, program ini sangat relevan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung telah menghasilkan kesepakatan terkait pagu anggaran tahun 2025. Anggota dewan berharap kedua lembaga tersebut dapat menjalankan program-programnya dengan baik dan efektif, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan bangsa. (ssb/aha)