Operasi Satgas Pemburu Begal Berhasil Ungkap 870 Kasus Kejahatan Jalanan
Jakarta, CNN Indonesia — Pada bulan Mei 2026, Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya dan jajaran Polres berhasil mengungkap 870 kasus kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari ratusan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 173 tersangka.
Penanganan Kasus oleh Polda Metro Jaya dan Polres
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan melibatkan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani oleh Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani oleh Polres jajaran.
Peningkatan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Iman Imanuddin juga menyoroti peningkatan kejahatan jalanan di Jakarta belakangan ini. Banyaknya laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian menjadi indikator utama dari situasi tersebut. Selama periode kurang dari satu bulan, Polda Metro Jaya menerima 1.283 laporan polisi terkait kejahatan jalanan. Hal ini terdiri dari 651 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 396 kasus pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan.
Menyikapi ribuan laporan tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus di 870 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, masih terdapat 413 perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan.
Penindakan Terhadap Tersangka
Para tersangka kejahatan jalanan ini dijerat dengan Pasal 476 KUHP, Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, dan Pasal 306 KUHP. Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 84 unit handphone, 69 unit sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, kunci letter T, dan 45 bilah senjata tajam.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
