Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan istimewa kepada 11 purnawirawan TNI dengan penganugerahan pangkat kehormatan (HOR) di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992. Keputusan Presiden Nomor 93/TNI Tahun 2025 menetapkan kenaikan pangkat ini sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka selama berdinas. Prabowo menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan simbol nyata dari penghormatan negara atas dedikasi yang melebihi panggilan tugas.
Pemberian pangkat kehormatan kepada 11 purnawirawan TNI adalah apresiasi dari negara atas sumbangan besar yang telah mereka berikan meskipun telah pensiun. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 93/TNI Tahun 2025. Prabowo menekankan bahwa penghargaan ini diberikan kepada perwira tinggi TNI yang memiliki rekam jejak pengabdian terbaik sepanjang karir militernya, yang melebihi panggilan tugas dan menjadi contoh dalam menjaga kehormatan negara.
Dalam prosesi penyematan pangkat, Prabowo secara simbolis menanggalkan pangkat lama dan menyematkan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang hadir, sebagai penghormatan atas jasa dan loyalitas mereka selama bertugas di TNI. Daftar lengkap 11 purnawirawan TNI yang menerima kenaikan pangkat istimewa langsung dari Presiden Prabowo Subianto juga disertakan dalam acara tersebut.
Penganugerahan ini dilakukan di Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara, Wakil Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan. Penganugerahan pangkat kehormatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidential Inspection Presiden Prabowo sebagai bentuk penghormatan terhadap para prajurit TNI, baik semasa aktif bertugas maupun purnatugas.

